Begini Respons Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Maluku Utara soal Briptu AA yang Tidak Hadiri Hari H Pernikahan

IMG 20260522 WA0017
Foto pasangan Britu AA alias Alim dan Anisa saat nikah dinas.

Ternate, malutpost.com -- Pimpinan wilayah Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri, angkat bicara terkait informasi salah satu anggotanya yang tidak menghadiri hari H pernikahan.

Oknum anggota tersebut adalah Briptu AA alias Alim yang bertugas di Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara.

Ia diduga membatalkan pernikahan secara sepihak dengan calon istrinya berinisial AH alias Anisa (25 tahun), warga Kelurahan Toboleu, Kota Ternate, Maluku Utara.

Informasi ini pun viral lantaran Anisa menempuh jalur somasi terhadap Briptu AA.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri wilayah Maluku Utara, Kombes Pol. Muslim Nanggala, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut saat viral di berbagai media sosial.

"Untuk masalah ini saya selaku pimpinan wilayah sudah monitor," kata Muslim via WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Muslim mengaku, benar bahwa Briptu AA merupakan anggota di satuan Densus 88 wilayah Maluku Utara. Pihaknya sudah menindaklanjuti aduan tersebut dan akan dilaksanakan sesuai ketentuan kedinasan.

"Kita tetap akan proses oknum tersebut sesuai aduan dari pihak korban dalam hal ini pihak perempuan," katanya.

Muslim menyebut, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk penyelidikan.

"Kita tidak tinggal diam, yang jelas kalau terbukti (pelanggaran) akan diproses, dan rencananya hari ini pihak keluarga laki-laki akan menemui keluarga perempuan," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...