Polres Halbar Tunggu Hasil Audit BPKP soal Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Inspektorat

IMG 20260417 WA0021
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot. (Foto. Iwan/malutpost.com)

Halbar, malutpost.com -- Satreskrim Polres Halmahera Barat (Halbar), menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran perjalanan dinas (perjadin) tahun 2021 yang melekat di Inspektorat.

‎Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, mengatakan, penyidik Satreskrim belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

‎"Kita masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya," kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

Diketahui, dalam penanganan kasus korupsi tersebut, Polres Halmahera Barat sebelumnya telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2021 serta dugaan penyalahgunaan wewenang.

Polres Halmahera Barat juga telah melayangkan surat permintaan sejumlah dokumen kepada Inspektorat Halmahera Barat. Permintaan dokumen tersebut mencakup kurun waktu tiga tahun, yakni sejak 2019 hingga 2021. (one)

Komentar

Loading...