Konsekuensi Keterlambatan Infrastruktur di Halmahera Selatan
Tragedi Laut Bibinoi

Jalan lintas ini sejak lama dijanjikan sebagai penghubung darat strategis yang dapat memutus ketergantungan masyarakat terhadap jalur laut.
Namun hingga hari ini, jalur tersebut belum berfungsi secara optimal sebagai akses transportasi yang aman dan berkelanjutan. Akibatnya, mobilitas masyarakat tetap bertumpu pada laut, bahkan dalam kondisi cuaca yang tidak memungkinkan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memikul tanggung jawab utama atas kondisi ini. Infrastruktur dasar bukan sekadar program pembangunan, melainkan kewajiban pelayanan publik.
Ketika jalan lintas Babang–Pigaraja–Wayaua dibiarkan setengah jadi dari tahun ke tahun, pemerintah kabupaten secara sadar telah memindahkan risiko dari ruang perencanaan ke kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ini bukan semata kelalaian administratif, melainkan kegagalan kebijakan yang berdampak langsung pada keselamatan warga. Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab.
Sebagai pemegang peran koordinatif dan pembina kebijakan lintas wilayah, pemerintah provinsi seharusnya memastikan bahwa pembangunan jalan lintas strategis tidak berhenti pada wacana dan dokumen perencanaan.
Pembiaran yang terjadi menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat di wilayah kepulauan.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar