DKP Sebut Bom Ikan di Maluku Utara Masih Marak, Terumbu Karang Terancam

Sofifi, malutpost.com -- Aktivitas tangkap ikan menggunakan bom dan bius masih marak terjadi pada sejumlah kawasan konservasi perairan di Maluku Utara.
Praktik ilegal ini berdampak serius terhadap kerusakan terumbu karang dan mengancam keberlanjutan biota laut.
Hal ini diungkap dalam kegiatan oleh salah seorang NGO mitra Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara terkat hasil survei monitoring Kondisi Terumbu Karang, Ikan Karang, serta Sosial Ekonomi Masyarakat di beberapa wilayah kawasan konservasi perairan Maluku Utara.
Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Soleman, mengungkapkan, hasil monitoring menunjukkan kondisi terumbu karang secara umum masih tergolong baik, meski ditemukan kerusakan di sejumlah titik tertentu.
"Kalau kita baca dari peta dan hasil monitoring, secara umum tingkat kerusakannya memang kecil. Namun, masih ada beberapa lokasi di kawasan konservasi yang terumbu karangnya mengalami kerusakan," kata Abdullah Soleman, usai kegiatan survei monitoring, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebutkan, kerusakan itu sebagian besar disebabkan oleh aktivitas penangkapan ikan secara destruktif, seperti penggunaan bom dan bius. Selain itu, tingkat kerusakan juga dipengaruhi oleh karakteristik terumbu karang itu sendiri.
"Ada jenis karang tertentu yang tidak langsung mati, misalnya akibat bius, tapi butuh waktu lama baru terlihat dampaknya," jelasnya.
Abdullah juga mengatakan, bahwa hampir seluruh kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di lapangan menyampaikan keluhan yang sama. Mereka masih menemukan aktivitas destructive fishing di dalam kawasan konservasi, termasuk penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti bom, bius, dan jaring yang dioperasikan di area karang.
"Penggunaan jaring di fishing ground yang berada di daerah karang tentu sangat mengganggu dan merusak terumbu karang yang seharusnya dijaga keindahannya," ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan peran Pokmaswas sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan sangat penting, terutama dalam melaporkan, mencatat, serta menginformasikan siapa pelaku, di mana, dan kapan aktivitas ilegal tersebut terjadi.
"Secara umum kondisi masih bagus, tapi penutupan karang menurun. Ini menunjukkan ada kontradiksi yang harus kita perhatikan serius," tambahnya.
Abdullah juga mengakui bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan bom hingga kini masih terus terjadi. Bahkan, pihaknya baru-baru ini kembali diminta sebagai saksi ahli.
"Masih terjadi. Dua hari lalu kami masih diminta menjadi saksi ahli untuk BAP kasus bom ikan di Weda," ungkapnya.
Dengan masih maraknya praktik bom ikan, DKP Maluku Utara mengaku terus meningkatkan intensitas pengawasan. Abdullah menegaskan, potensi kelautan Maluku Utara yang sangat besar harus dijaga secara ketat.
"Kalau tidak diawasi dengan baik, potensi terumbu karang kita yang indah ini bisa musnah dan hancur," pungkas Abdullah. (nar)



Komentar