Refleksi Akhir Tahun 2025
Semerawutnya Pengelolaan RSD dan Penganggaran Salah Arah

Dampak dari tata kelola yang semerawut ini dirasakan langsung oleh tenaga kesehatan. Dokter dan perawat bekerja dalam kondisi penuh keterbatasan dengan risiko klinis yang tinggi.
Dalam situasi seperti ini, keputusan untuk membatasi jenis kasus atau melakukan rujukan sering kali menjadi langkah paling rasional demi keselamatan pasien.
Sayangnya, realitas ini kerap disalahartikan sebagai kurangnya dedikasi tenaga medis, padahal akar persoalannya adalah sistem rumah sakit yang tidak siap.
Pembenahan tata kelola rumah sakit daerah tidak bisa ditunda. Manajemen rumah sakit harus kembali pada prinsip dasar pelayanan publik: efisiensi, akuntabilitas, dan keselamatan pasien.
Perencanaan anggaran harus melibatkan tenaga pelayanan langsung, berbasis kebutuhan klinis nyata, serta disesuaikan dengan kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung.
Tanpa pembenahan yang serius, rumah sakit daerah akan terus terjebak dalam semerawut tata kelola—dan yang paling dirugikan adalah masyarakat yang seharusnya dilindungi. (*)



Komentar