Refleksi Akhir Tahun 2025
Semerawutnya Pengelolaan RSD dan Penganggaran Salah Arah

Dengan demikian, kasus-kasus perdarahan otak, patah tulang, pembesaran prostat, hingga tumor usus tidak perlu lagi dirujuk jauh-jauh ke luar daerah.
Sebagai seorang Dokter ahli bedah, saya memahami dengan sangat jelas batas antara kemampuan profesional dan kesiapan sistem.
Secara kompetensi, seorang seorang Dokter ahli bedah mampu melakukan operasi perdarahan di otak, tumor di usus, patah tulang, termasuk patah tulang wajah, hingga operasi prostat.
Namun kemampuan dokter tersebut tidak pernah berdiri sendiri. Ketika alat dasar tidak tersedia, instrumen operasi tidak lengkap, atau sarana pemeriksaan penunjang tidak ada, maka operasi tidak dapat dilakukan.
Satu-satunya pilihan yang bertanggung jawab adalah merujuk pasien ke Rumah Sakit yang lebih lengkap. Dalam konteks ini, rujukan bukanlah kegagalan dokter, melainkan cermin kegagalan tata kelola rumah sakit.
Persoalan tata kelola rumah sakit daerah tidak berhenti pada alat dan layanan medis. Di banyak daerah, kebutuhan akan dokter spesialis sering kali disuarakan, namun fasilitas dasar untuk menarik Dokter justru belum disiapkan.
Masih ada daerah yang membutuhkan dokter spesialis, tetapi rumah dinas belum tersedia dan kendaraan dinas tidak ada. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaannya sederhana: sampai kapan daerah berharap mendapatkan dokter spesialis?
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar