Waspada Penipuan Mengatasnamakan Coretax

Doddy Permana

Oleh: Doddy Permana
(Penyuluh Pajak KPP Ternate)

Beberapa waktu belakangan ini tepatnya di penghujung 2024 hingga penghujung 2025 ini marak sekali penipuan melalui saluran telepon atau pun aplikasi Whatsapp mengatasnamakan instansi baik pemerintah atau swasta.

Dengan modus yang sangat meyakinkan calon korbannya, yaitu penipu menyebutkan dengan tepat data data pribadi calon korbannya yang berupa NIK atau yang biasa kita kenal dengan Nomor KTP, alamat rumah, nomor HP, alamat e-mail, dan beberapa data sensitif lainnya.

Ini dapat terjadi karena adanya kebocoran data secara masif di Asia (search Google dengan keyword “Kebocoran Data di Asia”) dimana Indonesia menjadi salah satu korbannya.

Dari kebocoran data ini, mulai banyak beredar penipuan mengatasnamakan instansi, tak terkecuali Direktorat Jenderal Pajak juga turut menjadi instansi yang dicatut namanya guna tercapainya tujuan penipu.

Terlebih Direktorat Jenderal Pajak sedang gencar gencarnya melakukan sosialisasi sistem administrasi perpajakan terbaru yang dengan nama Coretax.

Adapun tahapan yang sering dipakai dan sering membuat calon korban terperdaya adalah sebagai berikut :

Menelpon atau mengirimkan pesan Whats up kepada wajib pajak dengan memperkenalkan diri sebagai petugas dari KPP dengan menyebut Nama, NPWP, No KTP, Email, Telepon korbannya dengan tepat. Dengan ketepatan data itu membuat calon korban percaya bahwa yang menelpon itu adalah petugas pajak asli.

Penipu secara random akan menyebut bahwa Wajib Pajaknya belum melakukan aktivasi coretax, dan diharapkan segera datang ke KPP untuk melakukan aktivasi. (hal ini tentunya tidak membuat calon korban kuatir, karena memang tidak meminta data sensitive lainnya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...