Sebuah Anekdot Aktivis menggonggong HTI Malut

Dari sejumlah aktivis, ormas IsIam seperti Masyumi, MUHAMMADIYYAH, NII Negara Islam Indonesia dan Darul Islam berdasarkan hukum syari'ah oleh Karto Suwiryo, Organisasi Syiarat Islam oleh Hos Cokroaminoto dll.
Hal ini juga terjadi polemik antara Soekarno dan Mohammad Natsir tentang IsIam dan Nasionalisme, Pancasila dan Syari'at IsIam untuk konsep negara.
Ide penegakan Negara Islam pernah diperjuangkan dalam konstituante, namun bukan ide khilafah internasional sebagai suatu yang asing dalam masyarakat Indonesia.
Dalam enddoors, KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU) menyatakan bahwa Khilafah adalah fatamorgana Ia adalah sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Ormas ormas Islam di Indonesia sudah berkomitmen dengan NKRI sebagai bentuk Negara yang final”.
Sementara KH Salahuddin Wahid menyatakan bahwa NU, Muhammadiyah,PSII dll: yang tergabung dalam Partai Masyumi pada taun 1945 memang ingin Negara RI berdasar Islam, tapi bukan Khilafah Islamiyah. Demikian pula pada waktu sidang Konstituante.
Para pendiri bangsa ini juga, ketika mengagas sesuatu tentang sebuah konsep itu dengan musyawarah bukan langsung secara instan dibentuk begitu saja, Pancasila itu butuh musyawarah dari sejumlah kalangan baru di bentuk.
Artinya suatu konsep dan pemikiran tidak lahir begitu saja, ia butuh proses dan sesuai dengan dialektika zaman.
Tiada gading yang tak retak semoga bermanfaat. (*)
Komentar