Sebuah Anekdot Aktivis menggonggong HTI Malut

Sahib Munawar

Oleh: Sahib Munawar, S.Pd.I,. M.Pd
(Akademisi)

Kecenderungan Aktivis yang notabene paling pancasilais, moderat,nasionalis menolak paham dan gerakan yang Merorong NKRI dan Demokrasi di Indonesia, tapi  tanpa mereka sadari bahwa kebebasan berpikir dan berekspresi ada dalam sistem demokrasi dan pancasila yaitu sila"keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Semenjak Indonesia menuju kemerdekaan di era tahun 1930an Kecenderungan orang untuk menolak gagasan Nasionalisme tapi 10 tahun kemudian menerimanya.!

Pada tahun 1950an menuntut pendirian Negara berdasarkan syari'at IsIam tapi 20 tahun kemudian menolaknya dan tahun 1970an dengan keras menolak gagasan Sekulerisme tapi 30 tahun kemudian mulai menerimanya!

Sebuah absurditas dan ambigu, rupanya dikalahkan kita baik aktivis, ormas dan lembaga penegak hukum harusnya banyak belajar dari Sejarah para pendiri bangsa ini.

Semakin besar konsep politik seperti Demokrasi, pluralisme dan HAM yang dinilai cacat secara prosedural.

Salah satu hipotesis yang ingin saya tawarkan bahwa dilingkungan akademisi, politisi dan penegak hukum, argumen mengenai isu politik tentang penegakkan syari'at IsIam dan konsep khilafah yang dikembangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia digagas oleh Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, 1953.

Seorang tokoh yang cemerlang dan paham dalam politik beliau berasal dari Palestina Yerusalem dan kakek buyut beliau adalah Yusuf an Nabhani yang menjadi Qodhi/mufti pada masa pemerintahan khalifah Utsmani.

Dan dikembangkan oleh Abdurrahman al Baghdadi dari Libanon yang memperkenalkan HTI ke Indonesia ia bertemu dengan Abdullah bin Nuh pengasuh pondok pesantren Al Ghazali di Bogor.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...