Transportasi Sulit, Perusahaan Tutup, PAD Sektor Perikanan Merosot
Telaah Transportasi Produk Perikanan Pulau Morotai

Oleh: Ivan Munawar Irsyad Hanafi
(Analis Pasar Hasil Perikanan Direktorat Logistik Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP)
Membaca berita di media Times Indonesia tanggal 15 April 2025 seperti judul diatas, dimana Pemkab Pulau Morotai harus bekerja keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disebabkan karena beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) pendulang PAD seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan mengalami turbulensi pendapatan yang cukup signifikan.
Baca Juga: Harapan Masyarakat Pesisir atas RPJMD Maluku Utara 2025-2029
Masalah utama yang dihadapi adalah konektivitas dan sulitnya ketersediaan transportasi antar pulau untuk mengangkut produk perikanan keluar Morotai, ditakutkan hal ini dapat menghambat proses investasi yang sedang di gelorakan oleh Pemerintah Daerah.
Dampak dari transportasi yang sulit dirasakan oleh salah satu perusahaan pembeli ikan non tuna (malalugis, cakalang dan tongkol) yaitu PT. SMI yang berada di Desa Tiley Kecamatan Morotai Selatan Barat hampir menutup usahanya dan nyaris tidak melanjutkan aktivitasnya.
Informasi dari Dinas Perikanan, selain transportasi yang sulit, pihak perusahaan kesulitan mendapatkan wadah pengangkutan ikan berupa kontener berpendingin (reefer containner).
Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 9 Juli 2025
Kebutuhan RC dari PT SMI sebanyak 8-10 unit per bulan, namun sejak tahun akhir tahun 2023 jalur Tol Laut dari Kementerian Perhubungan yang melalui Kab.
Pulau Morotai yang semula dilalui oleh 2 (dua) kapal Tol Laut per bulan, saat ini hanya tersedia satu kapal mengakibatkan PT. SMI tidak mendapat jatah RC untuk mengangkut ikan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar