Pemekaran Daerah: Kebutuhan atau Euforia Demokrasi?

Oleh: Amran Husen
(Dosen FEB UNiversitas Khairun)
Dua Bulan terakhir Masyarakat Maluku Utara (Terutama mereka yang tergabung dalam Komunitas MAKAYOWA) mewacanakan pemekaran DOB Pulau Makinan dan Kayoa. Tidak dapat dipungkiri bahwa manfaat pemekaran daerah untuk peningkatan kemandirian daerah.
Daerah hasil pemekaran diharapkan dapat menjalankan roda perekonomian, kegiatan administrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: “City Manager”, Model Pendekatan Menejemen Kota Sofifi Pra “DOB”
Harapan dari penyelenggaraan dan pembangunan semua aspek tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat yang sejahtera akan menciptakan masyarakat yang mandiri dan pada gilirannya akan menciptakan daerah yang mandiri serta tidak tergantung terhadap daerah induk pemekaran, propinsi dan negara.
Namun pemekaran daerah saat ini sulit dibedakan antara benar-benar suatu kebutuhan atau hanya kepentingan para elite politik baik daerah maupun pusat.
Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 5 Juli 2025
Melalui pemekaran daerah terdapat peluang bagi calon Kepala Daerah, anggota DPRD dan jajaran unit eselon satu di daerah otonom baru (DOB).
Dititik itu lalu penulis mengajukan pertanyaan sederhana apa penting Makian dan Kayoa harus menjadi DOB baru?
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar