Pulau Mangoli Tak Layak Ditambang

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto

Oleh: Haiyun Umamit
(Jurnalis)

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)

Bapak Presiden yang Terhormat,
Dengan penuh hormat dan cinta, saya menulis surat ini untuk menyampaikan keresahan mendalam atas kondisi tanah kelahiran saya: Pulau Mangoli. Pulau kecil yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi puluhan ribu jiwa masyarakat petani dan nelayan, kini terancam oleh masuknya industri tambang berskala besar.

Surat ini bukan sekadar ungkapan emosional, tetapi seruan hati nurani dan panggilan akal sehat, demi masa depan negeri ini, generasi mendatang, dan keberlanjutan bumi pertiwi yang kita cintai bersama.

Baca Juga: Pertambangan, Kesejahteraan, dan Dampak Lingkungan

Pulau Mangoli adalah bagian dari Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, dengan luas 2.142,48 kilometer persegi.

Dari angka itu saja, kita dapat memahami betapa kecilnya pulau ini jika dibandingkan dengan luasan wilayah daratan Indonesia secara keseluruhan.

Namun di ruang yang kecil ini, hidup dan tumbuh peradaban masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada alam: bertani kelapa, pala, cengkeh, kakao, dan menangkap ikan di laut.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 25 Juni 2025

Kini ruang-ruang hidup itu perlahan menyempit. Berdasarkan data resmi Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, terdapat empat perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah mengantongi izin operasi di Mangoli:

PT Aneka Mineral Utama, PT Wirabahana Perkasa, PT Wira Bahana Kilau Mandiri, dan PT Indotama Mineral Indonesia. Total, 17 dari 37 desa di pulau ini sudah masuk dalam wilayah konsesi. Artinya, hampir separuh wilayah Mangoli telah dialokasikan untuk aktivitas tambang.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...