Mudahkan Masyarakat, Dinas Dukcapil Halmahera Tengah Buka Layanan Administrasi Kependudukan di 3 Kecamatan Patani

Weda, malutpost.com -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan perekaman e-KTP di tiga kecamatan yakni kecamatan Patani Timur, Patani Utara dan Patani.
Kepala Dukcapil Halteng, Kamal Abd.Fatah mengatakan, perekaman e-KTP di tiga Kecamatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam perekaman e-KTP sekaligus memangkas jarak atau rentang kendali antar wilayah.
"Sesuai dengan moto Dukcapil yakni Professional Responsif Inovatif dan Akuntabel (PRIMA) atau lebih dikenal dengan Dukcapil Prima Indonesia Maju," kata Kamal, Rabu (25/6/2025).
Kamal bilang, tidak hanya pembuatan e-KTP, tetapi juga pelayanan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran maupun akta kematian.
"Dalam pelayanan ini semuanya gratis dan tidak dipungut biaya sebab kita sudah berkomitmen agar terhindar dari pungli," jelasnya.
Kamal menambahkan, pelayanan pertama berlokasi di Kecamatan Patani Timur pada 22 Juni 2025 dengan total perekaman e-KTP 94 orang, aktivasi IKD 14 orang, pembuatan KK 46, pembuatan akta kelahiran 59 orang dan akte kematian 3 orang.
Sementara untuk dua kecamatan lainnya akan dilanjutkan setelah pelayanan di Kecamatan Patani Timur selesai.
"Dalam perekaman tim terkendala jaringan internet di kantor desa sehingga tim memindahkan lokasi kegiatan ke salah satu rumah perangkat desa yang memiliki akses internet yang lebih baik. Sebagian besar penduduk tidak dapat melampirkan dokumen persyaratan seperti buku nikah, keterangan lahir, keterangan cerai dan keterangan kematian," pungkasnya. (tir)
Komentar