PLN UIP MPA Serahkan Kompensasi ROW SUTT 150 kV Manokwari untuk Dukung Keandalan Listrik untuk Rakyat

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melalui Unit Pelaksana Proyek Maluku dan Papua 4 (UPP MPA 4) menyerahkan kompensasi atas tanah, dan tanaman serta bangunan milik masyarakat yang ada di ruang bebas.

Manokwari, malutpost.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) kembali menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Melalui Unit Pelaksana Proyek Maluku dan Papua 4 (UPP MPA 4) menyerahkan kompensasi atas tanah, tanaman, dan bangunan milik masyarakat yang berada dalam Ruang Bebas (Right of Way/ROW) pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Manokwari – Gardu Induk (GI) Manokwari Section 1 Span Tip 14 - 15 Kampung Goa Distrik Manokwari Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembebasan ruang bebas jalur transmisi, yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kompensasi yang diberikan mencakup objek berupa lahan, tanaman produktif, dan bangunan yang berada di bawah lintasan kabel transmisi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (20/06) di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, sebanyak 24 pemilik lahan menerima secara langsung pembayaran kompensasi dari PLN UIP MPA sebagai bentuk kewajiban terhadap hak masyarakat, serta untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Papua Barat.

Masyarakat berada pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Manokwari - Gardu Induk (GI) mendapat kompensasi dari PLN.

Manager PLN UPP MPA 4, Abas Joni Wibowo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penting dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal dan berkelanjutan di wilayah Manokwari, Papua Barat.

“Kami melakukan dialog dan pendekatan dalam setiap proses pengadaan tanah untuk proyek kelistrikan. Pemberian kompensasi ROW ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menghargai hak-hak masyarakat serta menjalankan proyek secara bertanggung jawab,” ungkap Abas.

Baca halaman selanjutnya ..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...