Ukur Wakil Rakyat dari Suaranya
“Yang Ribut itu Bekerja, yang Diam itu Bahaya”

Oleh: Nadhir Wardhana Salama
(Alumni FKM UI)
Dalam sistem pemerintahan demokratis, keberadaan lembaga legislatif, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memegang peran vital sebagai pilar utama checks and balances terhadap kekuasaan eksekutif.
Di Provinsi Maluku Utara, fungsi ini semakin mendesak ketika masyarakat menyaksikan berbagai kebijakan kontroversial dan dinamika kepemimpinan Gubernur Sherly yang kerap menimbulkan pro dan kontra.
Dalam konteks ini, apresiasi layak diberikan kepada sejumlah anggota DPRD yang tetap vokal mengkritisi kinerja gubernur.
Sikap kritis ini menandakan bahwa sebagian dari fungsi pengawasan legislatif masih bekerja sesuai semangat konstitusi, yaitu menjaga agar jalannya pemerintahan tidak menyimpang dari prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.
DPRD Maluku Utara terdiri dari 45 anggota yang mewakili lebih dari 1,37 juta penduduk. Artinya, satu anggota DPRD memikul tanggung jawab representasi terhadap lebih dari 30 ribu warga.
Ini bukan beban kecil, melainkan amanat konstitusional yang mengharuskan anggota legislatif tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga aktif secara politik terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Dalam teori Montesquieu mengenai pemisahan kekuasaan, kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung menyimpang.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar