Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Pohea, Kejari Kepulauan Sula Geledah Tiga Tempat

Tim penyidik Kejari Sula saat geledah kantor Disnakertrans Sula. (Foto: istimewa)

Sanana, malutpost.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Danan Desa (ADD) Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara Tahun Anggaran 2021 dan 2022 senilai lebih dari Rp300 juta.

Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga tempat, yaitu Kantor Desa Pohea, Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Sula dan rumah pribadi saksi inisial SD, Kamis (12/6/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan  berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor : PRINT-157/0.2.14/Fd.1/04/2025 dan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor : Print216/0.2.14/Fd.1/06/2025.

Penggeledahan pada 3 tempat tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi bahwa diduga kuat terdapat sejumlah dokumen dan barang yang disimpan atau dikuasi atau berada pada 3 lokasi tersebut.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula, Raimond mengungkapkan, penggeledahan di tiga tempat hari ini semua tempat ada dokumen dan barang yang mereka ambil.

“Dari proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sejumlah dokumen dan barang yang diduga kuat berkaitan erat dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi DD dan ADD Desa Pohea 2021 dan 2022," ungkap Raimond kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/6/2025).

Dikatakan, dokumen dan barang hasil penggeledahan itu kemudian dimasukan ke dalam koper dan 1 tas ransel serta 1 kontener plastik.

“Selanjutnya temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut akan dipergunakan sebagai alat bukti atau barang bukti dalam proses penyidikan guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangka," katanya.

Raimond menyebut, saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Pohea sekitar 20 orang.

“Kasus DD dan ADD Desa Pohea yang ditangani Kejari Kepulauan Sula sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan sampai saat in penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam rangka untuk membuat terang perkara sehingga dapat mendukung pembuktan dalam persidangan nanti," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...