Komisi I DPRD Bantah Klaim Gubernur soal 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih di Maluku Utara

Ternate, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menyampaikan laporan yang tidak sesuai fakta kepada Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes-PDTT) Ahmad Riza Patria, terkait pembentukan koperasi merah putih di Malut.
Dalam lawatan menteri dam wamen ke Malut Rabu (4/6/2025) pekan lalu, gubernur melaporkan pembentukan koperasi merah putih di Malut sudah 100 persen atau telah terbentuk pada 1.185 desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota. Laporan ini ternyata jauh berbeda dengan fakta di lapangan.
Hasil pengawasan Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Malut, dari 10 kabupaten/kota, belum ada satu pun daerah yang koperasi merah putihnya sudah terbentuk 100 persen. Yang tertinggi ada di kabupaten Pulau Morotai sekitar 80 persen, Kepulauan Sula (Kepsul) sekitar 5 persen, Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Timur, Halmahera Barat dan Halmahera Tengah progresnya masih di kisaran 1 sampai 3 persen. Sedangkan Taliabu, Ternate dan Tidore masih nol persen.
“Gubernur kalau buat pernyataan harus berdasarkan data dan fakta. Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kanwil Kemenkumham Malut, data pembentukan koperasi di Malut masih sangat kecil. Bahkan Taliabu, Ternate dan Tidore masih nol persen,” kata Ketua Komisi I DPRD Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba kepada Malut Post, Minggu (8/6/2025).
Menurutnya, pernyataan gubernur bertolak belakang dengan fakta. Sebab masih ada daerah yang koperasinya belum terbentuk sama sekali. Pernyataan gubernur harus dikoreksi apalagi itu disampaikan di depan menteri.
“Apa yang kami sampaikan ini bukan untuk menyalahkan gubernur. Namun ini bagian dari upaya untuk melihat data yang riil. Supaya gubernur jangan pikir kerjaan sudah selesai. Karena semua belum tuntas dan perlu segera diselesaikan,” tegas Nazla.
Politisi muda ini mengatakan, pihaknya akan memberikan support terkait proses pembentukan koperasi merah putih di semua wilayah Malut. Mereka juga akan melakukan pengawasan ketat. Sebab sejauh ini berdasarkan hasil pengawasan, kendala pembentukan koperasi merah putih justru ada di pemerintah sendiri.
“Musababnya tidak ada instruksi dan komunikasi intens dengan pemerintah daerah sehingga proses pembentukan koperasi di tingkat desa tidak berjalan maksimal. Padahal sudah ada kemudahan yang diberikan, terutama soal aspek hukum maupun atensi pemerintah pusat,” tandasnya.
“Kami tentu akan mengawasi ketat. Karena program ini sangat membantu masyarakat kita mandiri. Jadi pemprov harus gerak cepat soal pembentukan koperasi merah putih. Jangan hanya klaim,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan Menteri Koperasi, Gubernur Sherly Tjoanda dalam laporannya menyampaikan sudah 100 persen koperasi merah putih terbentuk di Malut. Karena itu, gubernur memberikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para kepala daerah (Bupati dan Walikota) serta kepala desa/ kelurahan karena pencapaian pembentukan koperasi merah putih sudah 100 persen.
“Ini tidak mungkin tercapai tanpa sinergitas, kerja sama dan kolaborasi lintas pemerintah yang baik," tuturnya.
Dia menggarisbawahi, khusus para Kepala desa dan Lurah, merupakan ujung tombak gerakan ekonomi rakyat di tingkat wilayahnya. Sehingga dengan gerak cepat dukungan kolaborasinya dalam waktu singkat mampu membentuk koperasi merah putih di seluruh desa.
"Kita memang telah berhasil membentuk koperasi merah putih 100 persen, tetapi masih ada banyak pekerjaan rumah,” ujarnya.
Karena itu, gubernur mengingatkan, koperasi merah putih bukan sekadar alat ekonomi, tetapi alat perjuangan rakyat untuk bersatu dan mandiri dalam mengelola kekuatannya sendiri, mengoptimalkan potensi desanya dan pemerataan ekonomi.
“Karena jika desa kuat maka negara juga kuat dan Indonesia akan maju," sambungnya.
Sherly menuturkan, desa merupakan ruh dari gerakan koperasi merah putih untuk membangun kemandirian dan memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput. Karenanya, desa harus bisa mandiri dan benar-benar aktif memilih jenis usaha yang produktif serta berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi maupun pendapatan masyarakat.
Dia juga meminta untuk selalu menjaga integritas, mulai dari gubernur, wagub dan 10 kepala daerah, kepala desa dan jajaran pengurus koperasi desa. Karena akan ada bantuan modal dari pemerintah pusat berupa pinjaman.
"Artinya jika proposal kita disetujui nanti mendapat kucuran dana, dan itu adalah pinjaman yang wajib dikembalikan. Mohon nanti dikelola secara baik dengan harapan modal itu untuk koperasi merah putih bisa mandiri dan berhasil mengembalikan pinjaman tersebut," pintanya.
"Saya juga mohon kerja sama, dukungan transparansi, akuntabilitas yang baik bekerja dengan hati mengelola semua uang rakyat, kita di sini untuk memastikan masyarakat dari Desa dan Kelurahan sejahtera. Gunakan kesempatan tanggung jawab ini dengan bijak penuh integritas," pungkasnya. (mg-01/cr-01/rul)
Komentar