Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Tangani 6 Kasus Korupsi, Sudah Tahap Penyidikan

Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangani sejumlah kasus korupsi yang kini sudah masuk tahap penyidikan.
Kasus-kasus tersebut bahkan ada yang sudah memperoleh hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Malut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025), mengatakan, ada enam kasus yang sudah naik ke penyidikan.
Yakni kasus Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu, pembangunan pasar Tuwokona di Halmahera Selatan, Pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu, Proyek Peningkatan jalan Beton Nggele-Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas jalan Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan serta pekerjaan peningkatan jalan tanah ke Aspal II segmen Ruas Tacim-Tabobol Kabupaten Halmahera Barat.
Dari enam kasus tersebut, dua diantaranya sudah memperoleh hasil penghitungan kerugian negara, yaitu kasus Dana Desa Taliabu dengan kerugian senilai, Rp1.685.407.000 dan kasus pembangunan pasar Tuakona di Halmahera Selatan dengan kerugian Rp. 4.190.139.842.
Sementara empat kasus yang lainnya masih dalam proses penghitungan kerugian negara oleh BPKP dan BPK.
"Kasus-kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, dan penyidik masih terus melakukan proses penyidikan agar semua kasus mendapat kepastian hukum," tandas Asry. (one)
Komentar