Gubernur Sherly Akui Banyak Temuan BPK yang Harus Ditindaklanjuti

Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengakui bahwa ada sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Maluku Utara.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD, pada Rabu (4/6/2025).
"Kami meyakini bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," kata Sherly.
Sherly menambahkan, sesuai dengan penegasan dari Inspektur Jenderal BPK, masih terdapat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut.
Beberapa temuan tersebut mencerminkan perlunya perbaikan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tahun anggaran 2025.
"Rencana aksi atau eksplan sudah kami siapkan untuk dilaksanakan sesuai arahan dan pendampingan BPK," ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Gubernur Sherly menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.
"Kami akan terus secara berkesinambungan melakukan upgrading SDM di lingkungan Pemprov Malut, sehingga pada tahun 2025 mendatang tata kelola keuangan bisa lebih transparan dan akuntabel," tegasnya.
Lebih lanjut, Sherly memastikan bahwa seluruh temuan BPK akan ditindaklanjuti paling lambat dalam 60 hari ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sherly menyatakan bahwa sebagai upaya konkret Pemprov Malut menetapkan empat prioritas utama kedepan untuk memperkuat tata kelola keuangan, yang pertama adalah Penguatan sistem pengendalian internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk peningkatan kompetensi SDM pengelola keuangan.
Kedua, Digitalisasi pelaporan keuangan melalui aplikasi terpadu, guna memastikan transparansi secara real-time dari tingkat SKPD hingga provinsi.
Kemudian yang ketiga, yaitu Optimalisasi fungsi Inspektorat Daerah sebagai pengawas internal, termasuk penguatan kapasitas dan kewenangan Inspektorat.
Keempat adalah Penyempurnaan regulasi daerah, seperti penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Gubernur (Pergub) tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aspek pengelolaan lainnya.
"Kami juga tengah melakukan transformasi menuju tata kelola yang lebih baik dan tidak berpuas diri. Kami sadar masih banyak ruang perbaikan yang harus kami lakukan," ungkap Sherly.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Maluku Utara, untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut secara akuntabel.
Sherly menegaskan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Malut untuk bekerja lebih cermat, profesional, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan. Ia juga berharap BPK RI dapat terus memberikan pendampingan dan arahan berkelanjutan agar kualitas tata kelola keuangan di Provinsi Maluku Utara semakin baik kedepannya.
"Mewakili Pemprov Malut, saya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI, pimpinan, anggota, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam proses ini. Mari kita terus tingkatkan kolaborasi dan sinergitas demi tata kelola keuangan yang makin baik," ujarnya.
"Pada intinya adalah kami memastikan bahwa setiap rupiah dalam ABPD provinsi Maluku Utara dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku Utara," pungkasnya. (nar)
Komentar