Oknum Pegawai Lapas di Kepulauan Sula Diduga Lakukan KDRT, Iptu Rinaldi: Kami Segera Gelar Perkara

Sanana, malutpost.com -- Seorang oknum pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara inisial IU alias Irfan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial H.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar membenarkan peristiwa tersebut. Karena itu, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
“Kasus itu kira sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku dan dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar perkara," kata Rinaldi, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, tambahnya, terduga pelaku juga meminta kepada penyidik untuk mempertemukan dirinya dengan istrinya." Terlapor itu juga meminta kepada penyidik untuk mempertemukan dulu dia dengan istrinya," ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya tetap membuka ruang jika kedua belah pihak ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kalau mereka mau selesaikan kita selalu membuka ruang ruang untuk menyelesaikan di luar jalur hukum, tapi kalo memang tidak ada titik temu maka kita menunggu gelar perkara lagi," ujarnya.
Rinaldi menceritakan, kasus dugaan KDRT ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025 pukul 03.15 WIT. Saat itu korban dihubungi salah satu pekerja di salah satu cafe di Sanana melalu pesan WhatsApp bahwa suaminya mabuk dan melakukan pengrusakan fasilitas cafe.
Mendapat informasi tersebut, korban langsung bergegas pergi menjemput suaminya itu. Setibayan di cafe dan menemui suaminya, korban mengajak suaminya untuk pulang ke rumah. Namun sesampainya di rumah, terjadilah adu mulut antara keduanya hingga terjadilah pemukulan terhadap korban.
“Tidak terima dengan tindakan suaminya, korban langsung pergi ke SPKT Polres Kepulauan Sula dan membuat laporan polisi sekitar pukul 05.00 WIT," pungkasnya.(ham)
Komentar