Hindari Bertemu Konstituen, 20 Anggota DPRD tak Lakukan Reses

Bobong, malutpost.com-- Hingga memasuki akhir bulan Mei 2025, 20 anggota DPRD Belum melaksanakan Reses. Padahal, seharusnya 20 anggota DPRD Pulau Taliabu mulai melakukan reses di bulan April atau awal bulan Mei namun hingga saat ini belum.
Amatan media ini, sejauh ini DPRD juga belum menggelar Paripurna penutupan masa sidang 2 dan pembukaan masa sidang 3 tahun 2025.
Informasi yang dihimpun dari sumber malutpost.com mengatakan, seharusnya 20 anggota DPRD telah melaksanakan reses. Sebab reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu konstituen dan mendengar aspirasi mereka. Namun, tampaknya, 20 anggota DPRD ini sepertinya menganggap konstituen tidak penting sehingga tidak perlu bertemu dan mendengar aspirasinya.
"20 anggota DPRD belum melaksanakan Reses, saat ini sebagian anggota DPRD menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati di Sofifi," ujar sumber yang enggan namanya diberitakan.
Menurut dia, semestinya DPRD juga sudah menggelar Paripurna penutupan masa sidang 2 dan pembukaan masa sidang 3, dan itu harus dilaksanakan pada bulan April hingga mei ini. Akan tetapi sampai memasuki akhir Mei ini belum juga paripurna. "Ini sangat miris, dan juga ini kebiasaan lama yang terus dipelihara, padahal baru - baru ini anggota DPRD Provinsi sudah selesai lakukan reses," ungkapnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD, Mansuh Mudo dikonfirmasi mengaku saat ini sejumlah anggota DPRD sedang melaksanakan Reses. Mansuh beralasan masih menunggu laporan reses dari anggota DPRD barulah digelar paripurna. Kendati demikian, Ia tak menepis kalau sampai saat DPRD Gelar Paripurna penutupan masa sidang dan pembukaan masa sidang 2025.
"Saya sementara minta untuk dikumpulkan laporan reses kalau semua sudah rampung maka sehari dua kita sudah gelar paripurna, paling lambat tanggal 2 Juni 2025," terangnya. (nox)
Komentar