Pansus LKPJ DPRD Pulau Taliabu Temukan Pemotongan BOK, Tunggakan Gaji Medis dan Penggunaan DAK Tidak Sesuai

6dc04f0d f5ac 4581 8b84 f639efed767a
Suratman Baharudin, Ketua Komisi II

Bobong, malutpost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil pansus terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024. Kamis (15/05/2025).

Dalam pansus tersebut, DPRD menemukan sejumlah temuan administratif dan substansial pada LKPJ Bupati tahun 2024, dan disampaikan dalam Paripurna melalui pandangan akhir fraksi.

Ini disampaikan Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat Demokrasi (GK2RD), Suratman Baharudin.

Dalam penyampaiannya pada bidang kesehatan, Fraksi GK2RD menemukan Gaji tenaga medis yang tergabung dalam program Nusantara Sehat tahun 2023 belum terbayarkan dan menjadi beban utang daerah. Selain itu, Suratman mengungkapkan terjadinya pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) pada pemegang program ditingkat kecamatan.

Selain aspek kesehatan, pansus LKPJ 2024 juga menemukan sejumlah masalah kronis di Dinas Pendidikan Pulau Taliabu seperti kualitas pendidikan yang masih rendah yang dipengaruhi oleh alokasi anggaran dinas pendidikan sebesar Rp.356.217.084.294 dengan realisasi sebesar Rp.277.124.912.878 namun belum mampu mencapai tujuan pendidikan nasional.

“Temuan substansial lainnya pada Dinas Pendidikan ialah, pembangunan infrastruktur sekolah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang mempertimbangkan rasio kebutuhan sekolah," ungkapnya.

Dia mengatakan, terkait penggunaan DAK yang tidak tepat. DAK fisik tahun 2023 dialihkan untuk kegiatan lain hingga memicu utang daerah yang diselesaikan oleh DAU pada anggaran 2024. Menurutnya, hal ini lantaran terjadi ketidaksesuaian alokasi anggaran kegiatan perlombaan yang tidak wajar, pelatihan, dan bimbingan teknis.

"Pansus temukan tidak tepat sasaran dalam pendistribusian tunjangan khusus guru daerah terpencil (Dacil) tidak tepat sasaran," ujarnya.

Ketua Komisi II ini menegaskan, berdasarkan berbagai temuan dan permasalahan, Fraksi GK2RD menyatakan keprihatinan atas temuan baik secara administratif maupun substansial yang dapat mengganggu prinsip tranparansi dan akuntabilitas yang berdampak kurang baik terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Dan penekanan pada urgensi perbaikan sistem pelaporan dan pengawasan keuangan daerah. Serta, berkomitmen untuk terus berjuang dan mendorong langkah-langkah perbaikan agar kedepan tidak terulang lagi permasalahan sebagaimana yang terjadi dalam LKPJ Bupati tahun 2024" tegas Suratman saat menyampaikan pandangan Fraksi GK2RD terhadap hasil pansus LKPJ Bupati tahun 2024.

Karena itu, Fraksi GK2RD memberikan rekomendasi substansial pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Pulau Taliabu sebagai berikut

- Dinas Pendidikan perlu untuk mengevaluasi dan merumuskan program yang lebih efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

- Dinas Pendidikan diminta untuk melakukan evaluasi dan analisis perencanaan pembangunan unit sekolah dengan lebih cermat

- pengelolaan DAK fisik maupun non fisik harus dikelola sesuai peruntukannya dan meminta penjelasan  pada bagian keuangan daerah terkait transparansi mengenai alokasi DAK dan tindak lanjut untuk menyelesaikan utang DAK tahun 2023

- Dinas Pendidikan diminta untuk mempertimbangkan kembali alokasi anggaran dan meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan dana

- penyusunan perencanaan anggaran kegiatan untuk tidak membuat program yang bersifat seremonial dengan anggaran yang nantinya tidak mampu dipertanggungjawabkan

- Dinas Pendidikan diminta untuk tidak menambahkan atau mengurangi kegiatan yang telah disusun dan termuat dalam RKPD

- perlu pengawasan yang lebih ketat dalam pendistribusian tunjangan khusus guru Dacil agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pada bidang kesehatan, Fraksi GK2RD juga memberikan rekomendasi substansial untuk segera melunasi tunggakan daerah pada tenaga medis program Nusantara Sehat tahun 2023, karena hal tersebut merupakan aib dan menjadi catatan pemerintah pusat terkait pengelolaan di daerah.

"Serta, penggunaan dana BOK sebaiknya diberikan langsung kepada pemegang program tanpa melalui bendahara puskesmas,” tutupnya. (nox)

Komentar

Loading...