Mengapa Perencanaan Kita Sering Jalan Sendiri?

Ketika RTRW dan RPJMD Tak Berbicara

Asep Gunawan

RTRW dan RPJMD: Dua Dokumen, Satu Arah yang Terpecah

RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dua dokumen yang seharusnya saling mengunci.

RTRW bicara tentang di mana pembangunan terjadi, sedangkan RPJMD menjelaskan apa yang akan dibangun dan untuk siapa. Ketika keduanya terhubung, maka pembangunan berjalan sesuai arah dan tempat.

Namun dalam praktiknya, keduanya sering terpisah jalur. Memang, secara dokumen, RTRW Provinsi Maluku Utara sudah tersedia.

Tapi pertanyaannya: apakah arah zonasi ruang dalam RTRW benar-benar dijadikan rujukan ketika menyusun RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029?

Ataukah dokumen perencanaan itu akan kembali menjadi daftar program umum yang mengabaikan distribusi ruang, konteks geografis, dan prioritas tematik lintas wilayah?

Sinkronisasi idealnya sudah terbangun. Proses penyusunan RTRW saat ini jauh lebih partisipatif dan terbuka dibanding masa lalu, melibatkan unsur provinsi, kabupaten/kota, hingga kementerian teknis. Namun sinkronisasi itu baru berarti jika dilanjutkan dalam program pembangunan yang nyata.

Pelajaran dari Tematik yang Terpecah

Salah satu konsekuensi dari tidak sinkronnya RTRW dan RPJMD adalah lemahnya pendekatan tematik lintas wilayah. Tidak semua daerah bisa masuk dalam satu tema besar.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...