Polres Ternate Grebek Pesta Narkoba di Satu Rumah, 5 Orang Positif

Ternate, malutpost.com -- Polres Ternate melakukan penggerebekan pada salah satu rumah di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Maluku Utara, karena diduga ada pesta narkoba, Kamis (8/5/2025) dini hari.
Saat penggerebekan, Polisi menangkap 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, 5 orang laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Mereka yang positif narkoba adalah AA (23 tahun), BT (20 tahun), SA (20 tahun), AU (24 tahun), dan AMA (20 tahun). Kelimanya berdomisili di Kelurahan Kalumpang dan Sasa, serta belum memiliki pekerjaan tetap.
Sementara empat orang lainnya dinyatakan negative setelah tes urine, yakni dua orang perempuan inisila F (26 tahun) dan SR (22 tahun) serta dua laki laki, inisial IH (20 tahun) dan H (17 tahun). Karena negatif, keempatnya langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawai melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, lima orang yang terbukti positif narkoba langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut.
"Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polres Ternate," kata Umar.
Umar menambahkan, kegiatan razia ini akan terus dilakukan demi keamanan serta menindak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, terutama di daerah rawan yang melakukan peredaran, baik itu miras maupun narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan Kota Ternate yang bersih dari miras dan narkoba," pungkasnya. (one)
Komentar