Sherly Dorong Satu Data Perumahan untuk Wujudkan Program Tepat Sasaran

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman harus didukung data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Keberhasilan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan kuantitas data yang kita miliki. Data merupakan pondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pembangunan," kata Gubernur Sherly Tjoanda, melalui Asisten I Setda Maluku Utara, Kadri La Etje, saat membuka Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 di Safirna Golden Hotel, Ternate, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan, bahwa tanpa data yang valid, kebijakan dan program pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran.
Kadri mengatakan kualitas pembangunan perumahan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah.
Ia bilang, sebagai daerah kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan besar dalam penyediaan rumah layak huni, penanganan kawasan kumuh, pembangunan infrastruktur permukiman, hingga pemerataan pelayanan dasar di wilayah terpencil.
"Pembangunan sektor perumahan tidak boleh berjalan berdasarkan asumsi, tetapi harus berlandaskan bukti dan data. Setiap pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama membangun sistem data yang valid, terintegrasi, serta menghindari perbedaan angka antarinstansi," tegasnya.
Pemprov juga mendorong agar pendataan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika ada program atau proyek pemerintah. Pemanfaatan teknologi, seperti Sistem Informasi Geografis (SIG), digitalisasi data, dan inovasi layanan publik, dinilai penting untuk mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi.
Gubernur berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan mampu melahirkan tata kelola pembangunan perumahan yang lebih baik sehingga setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Fadly Gamawan, mengatakan rakor tersebut bertujuan menyelaraskan data dan kebijakan perumahan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.
"Melalui kegiatan ini kami berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan satu data perumahan yang valid. Dengan begitu, perencanaan program di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat berjalan sinergis dan tepat sasaran," katanya.
Rakor tersebut dihadiri Tim Pendamping Hukum Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, BPS Provinsi Maluku Utara, BPN Provinsi Maluku Utara, perwakilan Kementerian PUPR, kepala dinas perumahan kabupaten/kota se-Maluku Utara. (nar)



Komentar