Diduga Rasis, Enam Akun Instagram Dipolisikan Duo Sayuri

Ternate, malutpost.com -- Yacob Sayuri dan Yance Sayuri resmi melaporkan enam akun media sosial instagram ke Polda Maluku Utara (Malut), Selasa (6/5/2025).
Dua pemain Malut United itu membuat laporan atas dugaan rasis atau pencemaran nama baik yang dialami dari akun-akun instagram.
Enam akun yang dilaporkan adalah @pikz97_(Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).
Akun-akun tersebut diduga melakukan rasis terhadap Duo Sayuri setelah Malut United mengalahkan Persib Bandung 1-0 di Gelora Kie Raha, Ternate, pada 2 Mei 2025 lalu.
"Kehadiran kami di Polda Malut adalah melaporkan enam akun yang melontarkan bahasa tidak baik atau rasis," kata Yakob dan Yance didampingi penasehat hukum, Lauriztke Mantulameten, usai membuat laporan di SPKT Polda Malut.
Menurut Yance, melalui laporan ini diharapkan proses hukum dapat berjalan dan para pelaku bisa bertanggungjawab.
"Kami berharap, Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono jadikan laporan ini atensi, supaya para pelaku cepat ditemukan," pinta Yance.
Menurut Yakob dan Yance, rasis ini bukan hanya ditujukan kepada mereka berdua, tapi juga kepada anak, istri dan orang tua, serta suporter Maluku Utara dan Papua.
"Banyak bahasa yang tidak baik, jadi rasis itu disampaikan kepada kami secara pribadi juga keluarga dan para suporter Maluku Utara," kata Yacob dan Yance.
Keduanya menegaskan, walaupun ada beberapa akun sudah meminta maaf melalui vidio, tapi proses hukum tetap harus jalan agar ke depan tidak terulang lagi.
Terpisah, Lauriztke Mantulameten selaku Penasihat Hukum Yakob dan Yance menambahkan, bahwa semua kronologis sudah disampaikan dalam laporan polisi.
Untuk itu, Polda Maluku Utara sebagai penegak hukum diharapkan secepatnya menangkap enam terduga pelaku rasis.
"Laporan kami dibuktikan, Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut," tandasnya. (one)
Komentar