Menyusun RPJMD Malut, Strategi Pembangunan Berbasis Kepulauan

Padahal, dokumen RPJMD bukanlah laporan tahunan, melainkan arah strategis pembangunan lima tahun ke depan. Ia seharusnya lahir dari denyut nadi masyarakat, bukan dari template lama yang dipoles ulang.

Jika kita terus menggunakan cetak biru yang sama, bagaimana mungkin kita berharap mendapatkan hasil yang berbeda?

Angin Segar dari INMENDAGRI 2/2025: Saatnya Menulis Ulang Cara Pandang

Untungnya, perubahan arah ini didukung oleh regulasi terbaru. INMENDAGRI Nomor 2 Tahun 2025 bukan hanya pengingat batas waktu, tapi juga seruan untuk menyusun RPJMD yang berkarakteristik daerah.

Instruksi ini menekankan pentingnya indikator kontekstual, bukan sekadar menjiplak dari pusat. Ia mengedepankan pendekatan lintas sektor dan spasial, terutama penting bagi wilayah kepulauan.

Artinya, kita punya landasan normatif untuk berpikir lebih progresif. Kita bisa, dan memang harus, menyusun RPJMD yang dimulai dari laut, dari kebutuhan warga pesisir, dari logika konektivitas antarpulau, dari mimpi anak-anak di pulau terpencil yang ingin sekolah tapi belum punya jembatan untuk mengakses harapan.

INMENDAGRI ini juga memberi mandat baru: partisipasi warga bukan sekadar pelengkap, tapi harus menjadi sumber utama dalam penyusunan RPJMD. Maka, pertanyaannya kini bukan lagi “apa yang mau kita bangun,” tapi “siapa yang akan kita dengar sebelum membangun?”

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...