Bupati Aliong Mus Minta Masyarakat Bersatu Bangun Taliabu

Aliong Mus (Bupati Pulau Taliabu)

Bobong, malutpost.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu resmi berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan pasangan nomor urut 2 calon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi. Senin (5/5/2025).

Menanggapi keputusan MK tersebut, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 1, Sashabila Mus dan La Ode Yasir yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

"Saya meminta kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu, baik simpatisan maupun tim pemenangan, untuk legowo menerima hasil ini dan mendukung pasangan terpilih dalam membangun Taliabu ke depan," ujar Aliong dalam pernyataannya.

Bupati dua periode ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri perbedaan dan kembali bersatu demi kemajuan daerah.
"Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru agar Taliabu semakin jaya," tambahnya.

Sekadar informasi, Keputusan MK tersebut menjadi akhir dari seluruh tahapan Pilkada yang sempat diwarnai sengketa, sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan Sashabila–Yasir sebagai pemimpin sah Kabupaten Pulau Taliabu periode mendatang. (nox)

Komentar

Loading...