Resmi Dikukuhkan, PMI Kota Ternate usung Tagline Sinergitas untuk Kemanusiaan

Pengurus PMI Kota Ternate resmi dilantik, Minggu (27/4) di Pendopo Bala, Kedaton Ternate

Ternate, Malutpost.com — Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ternate resmi dilantik, Minggu (27/4) di Pendopo Bala, Kedaton Kesultanan Ternate. Pelantikan pengurus PMI Kota Ternate yang dipimpin Muhajirin Bailussy tersebut sekaligus pengukuhan dewan kehormatan yang diketuai Sultan Ternate Hidayat Sjah. Untuk masa kepengurusan selama liga tahun kedepan, PMI Kota Ternate mengusung tagline “Sinergitas untuk Kemanusiaan”.

Ketua PMI Kota Ternate, Muhajirin Bailussy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Ternate. Karena selama lima tahun masa kepengurusan PMI mendapat dukungan dari pemerintah kota. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab kemanusiaan yang diemban PMI Kota Ternate bukan saja di darat melainkan di laut.

“Selama lima tahun ini kita selalu aktif menghibahkan waktu kita untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Tugas kita bukan saja responsif terhadap bencana di darat, tetapi juga di laut. Tidak mengenal waktu, baik siang maupun malam. Dan itu selalu mendapat dukungan dari pemerintah kota,” kata Muhajirin.

Muhajirin berharap, selama lima tahun kedepan PMI selalu memperkuat sinergi internal kepengurusan. Hal ini agar tersebut menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

“Tentunya kita berharap dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah untuk agenda kemanusiaan. Kita siap melakukan yang terbaik untuk kegiatan sosial kemanusiaan di Kota Ternate,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan, Sultan Hidayat Sjah menyampaikan dukungan penuh  kepada kerja-kerja kemanusiaan yang menjadi misi PMI. menurutnya, tugas dan tanggung jawab kemanusiaan tersebut harus mengedepankan sifat-sifat keilahian sebagai manusia yang bertuhan. Dia berharap, tugas-tugas kemanusiaan yang tidak hanya fokus pada rutinitas donor darah tapi segala bentuk bencana sosial kemanusiaan harus menjadi perhatian PMI.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Maluku Utara, Husen Alting menerangkan, PMI adalah organisasi yang memiliki fungsi dan peran yang strategis dalam mendukung program-program pemerintah khususnya di bidang sosial kemanusiaan. Sebagai pelaksana pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, PMI memegang teguh prinsip-prinsip dasar gerakan internasional palang merah dan bulan sabit merah sebagai landasan fundamental.

PMI telah dinaungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Implementasi UU dan PP tersebut, PMI melaksanakan organisasi berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Kita menyadari betul bahwa PMI di Provinsi Maluku Utara ini, jika dibandingkan perkembangannya dengan daerah-daerah lain kita masih sangat jauh tertinggal. Ini dikarenakan masih kurangnya perhatian dan tanggungjawab dalam menjalankan peran dan fungsi kita khusunya sebagai pengurus. Pengurus PMI di semua tingkatan baik di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memelihara, membina, membangun, dan menjalankan roda organisasi ini agar dapat berjalan sesuai dengan amanah yang sudah kita terima,” terang Husen Alting.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, PMI tentu tidak bergerak sendiri tanpa ada dukungan semua pihak khususnya Pemerintah, dunia usaha dan juga masyarakat. PMI akan selalu hadir, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kekuatan relawan sebagai ujung tombak pelayanan maka di manapun dan kapanpun ketika ada tragedy kemanusiaan di situlah PMI akan hadir.

“Saat ini masih banyak tugas yang harus dijalankan, terutama dalam hal pelayanan darah. PMI sebagai salah satu pemegang mandat menjalankan fungsi pelayanan darah sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan,” tuturnya. (kun)

Komentar

Loading...