Kegiatan DAK dan DAU Dikbud Pemprov Maluku Utara Belum Jalan, Kadis: Tunggu Juknis

Sofifi, malutpost.com -- Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Maluku Utara tahun ini Rp19 miliar lebih, tapi belum direalisasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah menjelaskan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK karena belum ada petunjuk teknis atau juknis.
"DAK Dikbud Rp19 miliar lebih. Sekarang belum jalan, bukan karena efisiensi, tetapi karena juknisnya belum diterima, secara utuh" kata Abubakar, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, kegiatan-kegiatan DAK akan dilaksanakan jika sudah ada juknis. Ia menegaskan bahwa DAK tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"DAK ini tidak berpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) juga belum terealisasi. Namun, Abubakar menuturkan bahwa hal tersebut sudah disampaikan dan dijelaskan secara langsung di hadapan tim anggaran pemerintah provinsi.
"Alhamdulillah kemarin kita diminta penjelasan di hadapan tim anggaran oleh Ibu gubernur, pak wagub, pak sekda, serta seluruh anggota tim anggaran dan Dikbud sudah menjelaskan," tandas Abubakar. (nar)
Komentar