Polres Halmahera Selatan Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Obi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan dan anggota saat menutup tambang ilegal di Pulau Obi.

Labuha, malutpost.com -- Polres Halmahera Selatan menutup aktivitas dua lokasi tambang emas tanpa ijin alias ilegal di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dua tambang emas itu berlokasi di Desa Anggai, Kecamatan Obi dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.

Penghentian dan penindakan tersebut, dipimpin oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, pada Rabu (16/4/2025).

"Selain anggota Polres Halmahera Selatan, kita juga dibackup anggota Brimob Polda Maluku Utara," kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, Sabtu (19/4/2025).

Hendra mengaku, usai penindakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi yang mengetahui dan terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

"Kurang lebih 6 saksi yang sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat juga, secepatnya dinaikin statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tegasnya.

Hendra bilang, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tromol dan alat-alat pengolahan lainnya ke Polres Halmahera Selatan.

"Lokasi tambang sudah dipasang polisi line dan barang bukti sudah diamankan ke Polres. Yang jelas, penertiban hingga penindakan ini dilakukan atas perintah pak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono dengan tujuan agar masyarakat tidak mendapatkan dampak negatif dari penambang ilegal," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...