DPRD Dorong Percepatan Penerbitan SK PPPK Pemprov Maluku Utara

Nazlatan Ukhra Kasuba.

Sofifi, malutpost.com -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara mendorong pemerintah provinsi untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini dinilai penting agar para PPPK dapat segera melaksanakan tugasnya dan memperoleh haknya sesuai ketentuan.

Ketua Komisi I DPRD Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengawal secara langsung proses penerbitan SK tersebut.

"Kami dari Komisi I sudah mengawal langsung terkait SK PPPK. Insya Allah, pada bulan April dan Mei ini, sekitar seribu PPPK akan mulai masuk kantor dan langsung menerima gaji," kata Nazlatan Ukhra penuh optimis, Selasa (15/4/2025).

Ia menegaskan, kehadiran PPPK ini akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. Oleh karena itu, DPRD menekankan pentingnya percepatan administrasi dan koordinasi lintas instansi agar proses penempatan berjalan lancar.

Dengan terealisasinya penempatan ini, diharapkan pelayanan pemerintahan di di lingkup Pemprov semakin optimal. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page