Polres Kepulauan Sula Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Anggota satnarkoba dan Pemdes Fatcei usai bentuk kampung bebas narkoba.(Foto: Istimewa)

Sanana, malutpost.com -- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara membentuk kampung tangguh bebas narkoba.

Kampung bebas narkoba ini dibentuk dan berpusat di Desa Fatcei, Kecamatan Sanana.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kepulauan Sula, Iptu Wawan Lauwanto mengatakan, pembentukan kampung bebas narkoba ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Fatcei, Sabri Drakel dan seluruh stafnya, pada Jumat (11/4/2025).

"Hasil koordinasi disepakati, kampung narkoba langsung dibentuk sekaligus memasang spanduknya," kata Wawan Lauwanto, Sabtu (12/4/2025).

Mantan Kapolsek Saketa, Halmahera Selatan itu mengaku, pembentukan kampung bebas Narkoba ini juga sesuai perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, dalam commander wish dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan dampak terhadap individu, keluarga dan masyarakat sekitar.

"Bertujuan meningkatkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam mencegah dan mengatasi masalah narkoba," ujarnya

Sementara Kades Fatcei, Sabri Drakel mengatakan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Satresnarkoba atas dukungan dan bantuan dalam membentuk kampung tangguh bebas narkoba di desa ini.

"Dengan adanya kampung tangguh bebas narkoba, kami pemerintah desa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan partisipasi dalam mencegah serta mengatasi masalah narkoba di desa kami. Semoga program ini membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan dampak bahaya narkoba," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page