Berkas Kasus Kekerasan Jurnalis di Ternate Lengkap, Polres segera Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menyatakan berkas tersangka oknum Satpol-PP Kota Ternate inisial MH yang diduga pukul jurnalis sudah lengkap atau P21.
MH sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap dua orang jurnalis saat meliput aksi Indonesia Gelap di Kantor Wali Kota Ternate, Februari lalu.
"Karena JPU sampaikan lengkap, maka penyidik (Polres) dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan tersangka beserta barang bukti," kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, Selasa (8/4/2025).
Umar bilang, penyidik belum melimpahkan tahap II ke JPU karena masih suasana libur.
"Intinya, saat ini penyidik juga mengantongi surat P-21 dari jaksa yang menerangkan berkas tersebut sudah lengkap. Untuk itu, dari peristiwa ini bisa jadi pembelajaran bahwa setiap tindakan yang dapat merugikan orang lain punya konsekuensi hukum," tandas Umar.
Untuk diketahui, 2 orang jurnalis yang diduga mendapat perlakuan kekerasan dari oknum Satpol PP tersebut adalah Zulfikran Suhadi (TribunTernate.com), dan Fitriyanti (HalmaheraRaya.id). (one)
Komentar