Pilbup Taliabu: Kalah di PSU, Saya-Taliabu Tetap Unggul Perolehan Suara

Taliabu, malutpost.com -- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang berlangsung di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) selesai dilaksanakan pada Sabtu 5 April 2025.
Dua pasangan calon bupati yakni paslon nomor urut 1 Sashabila Widya L Mus-Laode Yasir dan paslon nomor urut 2 Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi bersaing sengit.
Pantauan malutpost.com, PSU yang dihelat di sembilan TPS yang tersebar di 8 desa, 5 kecamatan yakni Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Taliabu Selatan dan Taliabu Utara ini berjalan ketat. Aparat keamanan dan Bawaslu serta KPU Malut mengawal langsung proses PSU.
Walau begitu ada sejumlah kejadian khusus yang terjadi di beberapa titik, yakni TPS 002 Desa Wayo, di mana setelah perhitungan suara selesai, ada selisih jumlah suara sah dan pengguna hak suara yang menyalurkan hak pilih.
Sehingga proses perhitungan suara kembali dilakukan dan masalah bisa tertangani. Kejadian lain terjadi di TPS 01 desa Bapenu, saksi paslon 02 mengajukan form keberatan atas perhitungan suara yang sudah dilakukan. Ditempat yang sama temuan Panwas pemilih yang data KTP bermasalah, sebab KTP jenis kelamin perempuan, namun pemilih yang bersangkutan laki-laki. Kejadian khusus juga terjadi di sebagian besar TPS meliputi TPS desa Maluli, Salati, Bapenu, dan Bua Mbono.
Hasil perhitungan suara di sembilan TPS yang tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Taliabu Barat, Kecamatan Lede, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kecamatan Taliabu Selatan dan Taliabu Utara yang menggelar PSU.
Paslon urut 2 akronim Citra-Utu unggul dengan perolehan suara 1.734, di posisi kedua paslon nomor urut 1 dengan akronim Saya Taliabu 1.505 dan paslon nomor urut 3 jalur independen Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan hanya memperoleh 1 suara. Hasil PSU ini menunjukkan adanya selisih suara antara paslon nomor urut 2 dan 1 dengan jumlah 229.
Meski begitu paslon akronim Saya Taliabu masih tetap unggul di Pilkada Putab setelah PSU yang digelar kemarin. Karena berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 tertanggal 24 Februari lalu. Mahkama membatalkan suara dari sembilan TPS tersebut dengan jumlah 3.103. Dari jumlah suara ini terdiri dari, suara paslon urut 1 1.179, paslon nomor urut 2 sebanyak 1.078 serta paslon nomor urut 3 sebanyak 829.
Sebagaimana diketahui jumlah perolehan suara tiga paslon Bupati dan wakil Bupati saat pemilihan 27 November lalu yakni paslon nomor urut 1 Salshabilla-La Ode Yasir 14.769, paslon nomor urut 2 Citra-Utu 13.546 dan Abidin Jaaba-Dedy Mirzan 6.438.
Namun setelah putusan mahkamah yang membatalkan suara di sembilan TPS itu, jumlah perolehan suara paslon Saya Taliabu tersisa 13.573 suara, paslon Citra-Utu 12.468 suara. Sehingga selisih antara paslon nomor urut 1 dan 2 atau saldo paslon nomor urut 1 sebanyak 1.105, sedangkan paslon nomor urut 2 nol saldo.
Jika jumlah saldo paslon Salsabila-Yasir dihitung dengan perolehan suara sah Pilkada 27 November lalu sebanyak 13.573 dan suara PSU 1.505, maka total keseluruhan jumlah suara mencapai 15.078. Sementara paslon Citra-Utu yang jumlah suara sahnya 12.468 ditambah dengan suara PSU kemarin 1.734 jumlah keseluruhan mencapai 14.202.
Dengan demikian, meski paslon Citra-Utuh unggul di PSU, pasangan Salsabila Widya L Mus La Ode Yasir masih unggul berdasarkan penjumlahan suara PSU dan suara sebelum PSU. Sebab terdapat selisih sekitar 876 suara dengan paslon Citra-Utuh. Karena itu pasangan nomor urut satu keluar sebagai pemenang Pilkada Taliabu pasca putusan MK.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut Reni Syafrudin A Banjar menerangkan, proses pemungutan dan perhitungan suara di sembilan TPS tengah selesai sejak 5 April kemarin. Di mana setelah proses pungut hitung sejumlah hasil perhitungan suara delapan TPS sudah digeser ke Kecamatan sejak sore kemarin. Hanya saja masih ada satu TPS yakni TPS 01 Desa Bapenu Kecamatan Taliabu Selatan yang baru digeser pagi ini Minggu (6/4/2025).
“Hari ini dilakukan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Untuk TPS Desa Bapenu juga sementara dalam proses geser, namun dipastikan akan pleno hari ini juga,” terang Reni kepada Malut Post, Minggu (6/4/2025).
Komisioner KPU Malut dua periode ini mengaku pleno rekapitulasi hasil PSU di tingkat kecamatan dijadwalkan 6 sampai 12 April nanti. Namun jika proses pleno kecamatan selesai lebih dulu, selambat-lambatnya besok hari, maka akan digeser ke tingkat kabupaten. “Pastinya proses pleno ini ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat ini,” akunya.
Mengenai soal selisih suara paslon pasca pungut hitung kata Reni, sebelumnya ada selisih 3 persen antara paslon nomor urut 1 dan 2, namun sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab proses pleno masih berlangsung. “Nanti setelah pleno baru perolehan suara PSU digabungkan dengan suara sebelum PSU. Untuk selengkapnya nanti yah,” tuturnya.
Terpisah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut Masita Nawawi Gani mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan sampai saat ini belum ada temuan masalah serius dalam proses PSU berlangsung kemarin. Di mana rata-rata proses PSU yang berlangsung di sembilan TPS berlangsung ketat, hingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti Pilkada 27 November lalu. “Sejauh ini belum ada laporan khusus soal masalah yang terjadi saat PSU, sebab proses pengawalan PSU berlangsung ketat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, setelah proses pungut hitung selesai kemarin, hari ini proses rekapitulasi berlangsung di lima kecamatan. Karena itu Bawaslu Malut bersama jajaran masih akan melakukan pengawasan ketat sampai proses rekapitulasi secara berjenjang selesai. “Kami memastikan proses rekapitulasi akan berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui PSU di Pultab digelar di sembilan TPS yakni tiga TPS di kecamatan Taliabu Barat yakni TPS 02 Desa Woyo, satu TPS di Kecamatan Taliabu Barat Laut yaitu TPS 01 Desa Salati, satu di Kecamatan Taliabu Utara yakni TPS 01 Desa Bua Mbono, dua TPS Kecamatan Lede yakni TPS 01 Desa Lede dan TPS 02 Desa Langganu dan tiga TPS di Kecamatan Taliabu Selatan yakni TPS 01 dan 02 Desa Maluli, TPS Desa Bapenu. (mg-01)
Komentar