Tunggu Berkas dari Polda, Sidang Kabag Ops Polres Morotai Belum Bisa Dilakukan

Ternate, malutpost.com -- Polres Pulau Morotai belum bisa melakukan sidang dugaan pelanggaran disiplin terhadap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pulau Morotai, Kompol. Rasyid Usman.
Ini karena berkasnya belum diterima oleh Polres Morotai dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara (Malut).
"Sidang disiplin belum dilakukan, karena kami masih menunggu berkasnya dari Polda Malut. Tapi dari hasil koordinasi, minggu ini berkasnya sudah dikirim ke kami," kata Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, via telpon, Selasa (11/3/2025).
Bobby bilang, yang bersangkutan juga belum dinonaktifkan dari jabatan karena belum ada hasil sidang.
"Kita liat dulu hasil sidangnya seperti apa. Kan belum ada hasilnya, jadi menunggu hasil sidang dan pemeriksaan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kabag Ops Polres Pulau Morotai, Kompol. Rasid Usman dilaporkan oleh istrinya Novia Pangkey ke Polda Malut, Senin (13/1/2024).
Orang nomor 3 di Polres Morotai yang juga perwira menengah di Polda Malut itu dilaporkan atas dugaan penelantaran istri.
Novia Pangkey selaku istri sekaligus pelapor mengaku tidak menerima hak sebagai istri dari suaminya itu kurang lebih 7 bulan terhitung sejak 1 Juni 2024 hingga 13 Januari 2025. (one)
Komentar