Kompol SJ Dicopot dari Jabatan Wakapolres Taliabu, Akibat Dugaan Perselingkuhan

Polda Maluku Utara

Ternate, malutpost.com -- Kompol SJ akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Taliabu.

Pencopotan ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan antara dirinya dengan anggota DPRD Maluku Utara (Malut), inisial AYM.

Dugaan perselingkuhan keduanya viral di media sosial saat diunggah oleh DAE yang merupakan anak dari Kompol SJ.

Kompol SJ kemudian diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Malut dan harus menjalani penempatan khusus (patsus) selama 14.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suhartono membenarkan pencopotan Kompol SJ dari jabatan.

"Wakapolres (Kompol SJ) pasa saat dipatsus itu sudah dicopot dari jabatannya dan diganti oleh Wakapolres, Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara," kata Bambang, Senin (3/3/2025).

Bambang bilang, jabatan Wakapolres sangat penting sehingga Polda Maluku Utara langsung mengambil sikap dengan melakukan pergantian.

"Ia dipatsus, sehingga jabatan diganti, apalagi jabatan Wakapolres merupakan jabatan penting jika Kapolres tidak ada," tandas Bambang.

Untuk diketahui, DAE memposting percakapan via telpon di media sosialnya, baik Facebook, Instagram dan TikTok. Percakapan layaknya suami istri itu diduga merupakan percakapan ayahnya dengan anggota DPRD Malut, inisial AYM. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page