Diduga Selingkuh, Anak Wakapolres Taliabu Minta Kapolri Pecat Ayahnya

Ilustrasi

Ternate, malutpost.com -- Unggahan di media sosial yang memposting percakapan seorang laki-laki dengan perempuan selayaknya suami istri, viral.

Laki-laki dan perempuan itu diduga merupakan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan anggota DPRD Maluku Utara dari partai golkar inisial AYM.

Percakapan itu diunggah oleh akun instagram dinyapriliani yang merupakan anak dari Kompol SJ pada Jumat 21 Februari 2025.

Sebagai anak, dinyapriliani sepertinya tidak mampu menahan kekecewaan atas sikap ayahnya. Ia tidak tega ibunya diselingkuhi.

Bahkan dalam insta story hari ini, dinyapriliani meminta Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk mengambil tindakan tegas sebagai ketua partai dari AYM.

"Pak menteri. Mereka berdua pasti akan membela diri. Pasti akan mengelak. Pasti akan berbohong. Betapa cintanya mereka dengan jabatan yang sudah susah payah mereka dapatkan," tulis Diny pada ig yang diposting, Senin (24/2/2027).

Bahkan, dinyapriliani juga meminta Bahlil untuk mengembalikan sosok ayah yang dirindukan keluarga.

"Saya mohon pak menteri. Bantu saya dan ibu saya kembalikan ayah saya yang sebenarnya. Bukan seorang Polisi lagi, tapi figur ayah yang benar-benar mengayomi dan melindungi, bukan yang menindas dan menyakiti. Tolong sampaikan ini ke Bapak Kapolri agar ayah saya dipecat saja. Saya sangat yakin bahwa saya dan ibu saya akan sangat menerima ayah saya yang bukan siapa-siapa. Bukan Polisi, tapi selalu ada. Selalu hadir dan selalu melindungi kami berdua. Kami lebih Memilih ayah kami bukan sebagai siapa-siapa daripada harus seperti yang kami alami sekarang ini tapi apakah ayah masih mau menerima kami??????,” tulisnya lagi.

Dalam postingannya ini, dinyapriliani menegaskan apa yang ia sampaikan dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun termasuk sang ibu.

Bahkan ibunya sendiri yang menjadi korban, juga sempat memintanya untuk takedown postingan tersebut namun tidak dihiraukan lantaran hanya ingin membela ibunya meski harus dipenjara.

Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi mengatakan, masalah ini telah ditangani Polda Maluku Utara.

"Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda," ucap Kapolres saat dikonfirmasi melalui telepon.

Terpisah Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via Handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara.

"Sudah di Propam," singkatnya. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page