Polres Ternate Pelajari Laporan Dua Bersaudara soal Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman 

AKP Umar Kombong

Ternate, malutpost.com -- Laporan dugaan pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh dua orang bersaudara inisial RA dan SB sudah didisposisi oleh Kapolres Ternate.

RA dan SB melaporkan oknum ASN inisial AFS alias Ashar yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara atas dua masalah tersebut, Rabu (19/2/2025) ke SPKT Polres Ternate.

"Laporan aduan RA dan SB sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Kalau sudah ditangani Reskrim, berarti aduannya sudah didisposisi oleh Kapolres," kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, Jumat (21/1/2025).

Umar bilang, saat ini laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik, sehingga belum dilakukan pemanggilan siapapun.

"Kalau sudah dipelajari, barulah penyidik mulai melakukan pemanggilan klarifikasi, baik pelapor maupun terlapor," tandasnya.

Untuk diketahui, oknum ASN inisial AFS alias Ashar yang bertugas di BKD Provinsi Maluku Utara dilaporkan ke Polres Ternate.

RA alias Rasdiana melaporkan AFS terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Sementara SA alias Sara melaporkan AFS soal dugaan ancaman pembunuhan. (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page