Sejumlah Perwira Polres Kepulauan Sula Berganti

Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto saat pimpin upacara Sertijab.(Foto: istimewa)

Sanana, malutpost.com -- Sejumlah perwira di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengalami perubahan, Kamis (20/2/2025). Dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/55/II/KEP/2025/RO SDM yang diterbitkan Jumat 7 Februari 2025, yang berganti mulai dari Wakapolres, Kabag OPS, Kasat Narkoba dan Kapolsek Sulabesi Barat.

Dari data yang diterima malutpost.com, Waka Polres Kepulauan Sula yang semula dijabat Kompol Saiful Egal, kini diganti oleh Arsad Ali Noh yan sebelumnya menjabat Kabag Ren Polres Halmahera Selatan. Sementara Kompol Saiful Egal akan menempati jabatan baru sebagai Waka Polres Halmahera Selatan.

Kemudian Kabag OPS yang sebelumnya dinahkodai Kompol Kurniawi H, selanjutnya akan dikomandani oleh Musliadi. Kurniawi H akan menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Ternate, sedangkan Musliadi sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Renmin Ditsamapta Polda Maluku Utara.

Selanjutnya Ps. Kasat Resnarkoba yang sebelumnya dijabat Ipda Tomi Faldin, saat ini digantikan dengan Iptu Wawan Lauwanto yang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Game Timur Polres Halmahera Selatan.

Sementara Ipda Tomi Faldin menduduki jabatan baru sebagai Pamin 7 Subbag Renmin Ditbimnas Polda Maluku Utara. Selain itu, posisi Kapolsek Sula Besi Barat yang sebelumnya dipimpin Iptu Ikbal Umanailo, Kimi digantikan dengan Iptu Gunawan Ipa.

Iptu Gunawan Ipa sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satpolairud Polres Kepulauan Sula. Sedangkan Iptu Ikbal Umanailo jabatan barunya sebagai Ps. Kasi Propam Polres Kepulauan Sula.

Kapolres Kepuluan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto kepada sejumlah wartawan usai pimpin upacara serah terima jabatan mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi.

Ia menyebut, dengan adanya mutasi jabatan, maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.

"Jabatan yang kita sandang merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik kepada masyarakat, organisasi Polri maupun kepada tuhan yang maha esa, sehingga harus dilaksanakan secara profesional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi supaya dapat memenuhi harapan masyarakat," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page