Oknum ASN Pemprov Maluku Utara Dipolisikan atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman

Ternate, malutpost.com -- Oknum ASN inisial AFS alias Ashar yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara dilaporkan ke Polres Ternate, Rabu (19/2/2025).
AFS dipolisikan oleh dua perempuan, yakni RA alias Rasdiana dan SA alias Sara.
RA melaporkan AFS terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Sementara SA melaporkan AFS terkait dugaan pengancaman pembunuhan.
RA mengatakan, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AFS adalah menyangkut utang piutang.
"Masalah awal soal utang piutang, tapi itu sudah dibicarakan baik-baik dengan AFS. Bahkan ada kesepakatan penyelesaian, sehingga jaminan sepeda motor dan utang tersisa Rp20 juta," ungkap RA usai membuat laporan di SPKT Polres Ternate.
RA mengaku, pencemaran nama baik ini terjadi di rumahnya. Saat itu AFS bersama istri dan ibunya datang dan melontarkan kata-kata makian yang disaksikan oleh banyak orang atau tetangga sekitar.
"Saya pikir bicarakan sisa hutang Rp20 juta dengan cara baik-baik, padahal tidak. Mereka datang sekitar pukul 16.10 WIT."
"Saya janjikan ke AFS, kalau di februari akan ada pembayaran. Namun saya tidak menjanjikan pembayaran dilakukan, pada 19 Februari hari ini. Tapi saya sampaikan ke AFS melalui WhatsApp sebelum puasa mungkin diselesaikan atau tepat pada tanggal 28 Februari 2025," tandas RA.
Sementara, SA yang merupakan saudara kandung RA mengaku, dirinya ikut membuat laporan karena mendapat ancaman pembunuhan dari AFS.
"Saya diancam mau dibunuh, padahal saya hanya bilang datang bicara baik-baik dan jangan mengeluarkan kata-kata maki, karena samua sudah besar," cetusnya.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengatakan laporannya belum diterima. Karena, keduanya diarahkan untuk membuat laporan aduan sesuai kronologi kejadian.
"Iya benar, tadi memang mereka datang ke SPKT, cuma dari SPKT hanya memberikan format laporan pengaduan untuk menguraikan kronologinya. Yang jelas, kalau sudah masuk, maka kita tindak lanjuti," tandas Umar. (one)
Komentar