Polisi Dalami Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur di Kepulauan Sula

Ilustrasi kasus sodomi anak

Sanana, malutpost.com -- Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, dalami kasus dugaan sodomi terhadap anak di bawah umur.

KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ipda Deny Wibowo mengungkapkan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Dalam kasus ini, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, diantaranya RJ, RU dan HY (15) yang merupakan terduga pelaku.

Selain tiga saksi tersebut, penyidik juga berencana memeriksa dua saksi tambahan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Deny menjelaskan, kasus ini terjadi di Desa Fatcei, Kecamatan Sanana pada 27 Januari 2025. Saat itu korban dan dua temannya sedang berkumpul di sekitar masjid.

Di situ, terduga pelaku HY kemudian mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengantarkan handphone. Namun dalam perjalanan, HY meminta korban menemaninya ke toilet masjid.

Namun sampai tiba di toilet masjid, HY malah melakukan aksi bejatnya terhadap korban. “Jadi, kasus ini terjadi pada 27 Januari dan dilaporkan 28 Januari 2025. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," tandasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page