Ini Respons Kadis Pendidikan Maluku Utara soal 4 Guru PPPK di SMA N 26 Halsel yang Malas

Ramli Kamaluddin

Sofifi, malutpost.com -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Ramli Kamaluddin meminta kepala sekolah SMA Negari 26 Halmahera Selatan (Halsel) menyampaikan surat resmi terkait guru yang malas bertugas.

"Soal guru PPPK (di SMA 26 Halsel) sekarang kita lagi identifikasi itu, dan kepala sekolah harus melaporkan ke kami. Kepala sekolah harus membuat surat tertulis apabila guru PPPK itu tidak bertugas," kata Ramli, Selasa (11/2/2025).

Dari surat tersebut pihaknya akan menindaklanjuti sebagaimana surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh dinas. Ia menjelaskan, jika guru tidak bertugas minimal 1 bulan, akan dipanggil secara tertulis, jika 2 bulan maka gaji akan diblokir.

"Kalau selama 3 bulan keatas maka diberhentikan dari PPPK. Kenapa, karena anda sudah melakukan MoU dengan kementerian, di mana saja ditempatkan sudah siap melaksanakan tugas," tegasnya.

Menurut Ramli, jika tugas itu tidak dilakukan oleh guru yang bersangkutan sama halnya dengan mengundurkan diri.

"Jadi kepala sekolah harus buat surat resmi, kalau tidak kita tidak tahu. Ada beberapa kepala sekolah yang sudah buat laporan tertulis tembusam ke dinas pendidikan, sehingga kami tahu masalah di sekolah tersebut," ujar Ramli.

Dia juga mengaku telah menghubungi Kepala SMA Negari 26 Halmahera Selatan dan menanyakan permasalahan itu.

"Ada beberapa sekolah kan begitu, ketika masyarakat lapor kami hubungi sekolah bersangkutan. Silahkan kepala sekolah ambil langkah tapi kalau masyarakat diam dan kepala sekolah juga diam yah kita juga diam tidak tau," katanya.

Ramli bilang, guru PPPK jangan beralasan jauh dengan keluarga, karena kesediaan bertugas sudah ditandandatangani.

"Seperti itu baru mau terima gaji tiap bulan, kalau alasan begitu undur diri saja dari pada tidak bertugas tapi terima gaji tiap bulan," tandas Ramli mengakhiri.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun, ada empat orang guru di SMA Negari 26 Halsel yang berstatus PPPK tidak menjalankan tugas selama berhari-hari bahkan bulan.

Mereka adalah HH guru mata pelajaran Pendidikan Agama, SM guru Sejarah, D guru Kimia dan ALA guru Matematika. Keempat tenaga pengajar tersebut bertugas di SMA yang berada di Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara. Mereka bertugas sudah 2 sampai 3 tahun. (nar)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page