Catatan
Transisi Energi, Praktik Ekstraktivisme, dan Masa Depan Wilayah Pulau

Oleh: Herman Oesman
(Dosen Sosiologi FISIP UMMU)
“…kita memerlukan etika baru, tanggung jawab etik yang harus menyelamatkan lingkungan ini, …yakni gerakan merawat bumi, menjadikan lingkungan sebagai rumah bagi manusia…..” (Arne Naess, 1993)
Tulisan ini sebenarnya merupakan catatan lapangan sekaligus refleksi, saat melakukan penugasan bersama teman-teman ARC UI, ke Halmahera Tengah beberapa waktu lalu, tepatnya, 12/08/2024.
Sepanjang perjalanan yang hampir memakan waktu seharian itu, sejak dari Sofifi, Weda, Lelilef hingga berakhir di Sagea, tak dinafikan, Halmahera Tengah terus bergerak dinamis, terutama di kawasan industri Lelilef dan sekitarnya.
Halmahera Tengah, merupakan salah satu wilayah kaya di Maluku Utara yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah terutama pertambangan nikel dan emas.
Keberadaan sumber daya ini telah menarik perhatian perusahaan ekstraktif untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi tambang.
Pada 30 Agustus 2018, berdiri PT IWIP, yang kemudian ditetapkan sebagai Proyek Prioritas Nasional berdasarkan PERPRES No. 18 tentang RPJMN Tahun 2020-2024.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar