Ploting Dana Desa untuk FTW, Akademisi Pertanyakan Legalitas Tata Kelola Keuangan Pemda Sula

Sanana, malutpost.com -- Anggaran dana desa (DD) Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupeten Kepulauan Sula, Maluku Utara 2024 senilai Rp9 juta untuk pengadaan tempat sampah dialihkan untuk pelaksanaan festival tanjung waka (FTW).
Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi mengatakan, anggaran tersebut telah dianggarkan untuk partisipasi dan mendukung pelaksanaan FTW.
Menurut Kamarudin, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula sudah ploting anggaran tersebut di semua desa di Kepulauan Sula lewat pos seni dan budaya.
Menanggapi hal ini, akademisi STAI Babussalam Sula, Mochtar Umasugi angkat bicara. Kandidat doktor ini mempertanyakan legalitas dana desa yang diperuntukkan untuk kegiatan pemerintah daerah tersebut.
Mochtar mengatakan, jika memang telah tersedia alokasi anggaran khusus untuk seni dan budaya, mengapa sampai ada kebutuhan untuk meminjam anggaran dari program lain.
Menurutnya, hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada ketidaksinkronan dalam perencanaan anggaran atau ketidaktepatan dalam realisasi pencairan dana desa.
" Selain itu, menurut saya, praktik meminjam dana desa untuk keperluan daerah tetap harus dipertanyakan legalitasnya," katanya, Senin (10/2/2025).
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar