Polisi Panggil Ulang Bupati Halmahera Utara, Frans Manery untuk Diperiksa

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat akan kembali memanggil Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery.
Ini terkait kasus dugaan pengancaman massa aksi oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Tobelo.
"Minggu ini pemeriksaan saksi termasuk Bupati Halut, jadi kita periksa lagi. Saya minta minggu ini atau depan, secepatnya kalau itu. Kita masih akan perdalam itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memperkuat pembuktian.
"Karena untuk memenuhi pembuktian agar lebih lengkap, kita periksa lagi saksi lain dan kembali periksa Bupati," tandas Edy.
Untuk diketahui, Bupati Halut, Frans Manery diduga melakukan pembubaran massa aksi GMKI menggunakan parang. Peristiwa itu terjadi saat GMKI melakukan aksi di depan hotel Greenland, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Jumat (31/5/2024). Video pembubaran massa aksi itu beredar luas di media sosial hingga viral. (one)
Komentar