Diduga Salah Gunakan DD dan ADD, Komisi I DPRD Kepulauan Sula Bakal Lakukan Inspeksi di Desa Waisakai dan Auponhia

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Safrin Gailea. (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur dan penggelapan alokasi dana desa (ADD) Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjadi perhatian serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kepulauan Sula.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Safrin Gailea mengatakan, pihaknya akan mengunjungi dua desa tersebut untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan pembangunan mereka di 2024.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, jika dalam kunjungan tersebut ditemukan adanya penyelewengan DD dan ADD, maka akan menjadi urusan aparat penegak hukum (APH). Karena, Komisi I tidak bisa melangkah sampai sejauh itu karena itu tupoksinya penegak hukum.

"Namun jika benar terbukti melakukan hal-hal yang menyangkut dengan pidana, maka sudah pasti Komisi I akan mendorong proses yang mengarah pada pidana tersebut," katanya, Selasa (4/2/2025).

Tidak hanya desa Waisakai dan Auponhia, Komisi I DPRD Kepulauan Sula juga akan mengunjungi desa-desa lainnya.

" Kita akan mengunjungi 78 desa yang ada di Kepulauan Sula untuk melihat sejauh mana program pembangunan desa yang menggunakan dana desa tersebut," tandasnya. (ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025