Bendahara Auponhia Kepulauan Sula Diduga Gelapkan ADD dan DD

Ilustrasi korupsi Dana Desa

Sanana, malutpost.com -- Bendahara Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Rudini Umafagur diduga kuat gelapkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Auponhia 2024.

Dugaan ini muncul lantaran berbagai program yang tertuang dalam APBDes 2024 banyak yang tidak beres. Seperti, pembangunan talud, ruang tunggu dan pembelian perahu fiber.

Salah satu warga setempat yang enggan namanya disebut mengaku, total anggaran untuk pembangunan talud sebesar Rp 200 juta, namun oknum bendahara tersebut hanya memberikan Rp50 juta untuk pembayaran batu, pasir, kayu dan alat berat.

"Pertanyaannya anggaran sisa Rp150 juta dikemanakan. Kita juga tidak tahu," katanya, Senin (3/2/2025)

Kemudian anggaran pembangunan ruang tunggu senilai lebih dari Rp120 juta juga dikerjakan tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB), karena plafon ruang tunggu tersebut belum dipasang. Bahkan, kayu yang dipakai untuk pembangunan ruang tunggu juga kayu yang tidak kuat.

Selain itu, oknum bendahara tersebut juga membeli perahu fiber dan mesin 15 PK. Sementara dari hasil musyawarah dusun dan musyawarah desa tidak ada item pembelian perahu fiber dan mesin 15 PK.

"Hal ini kita tahu setelah Inspektorat Kepulauan Sula melakukan pemeriksaan. Inspektorat akan kembali melakukan pemeriksaan ulang pada Maret 2025 nanti," pungkas dia. (ham)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025