FPMW Bikin Laporan Aduan ke Polda Malut soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waisakai 1,2 Miliar

Badri Umamit bersama rekan pengurus FPMW saat membuat laporan aduan ke Ditreskrimsus Polda Malut.

Ternate, malutpost.com -- Forum Pelajar Mahasiswa Waisakai (FPMW) Kabupaten Kepulauan Sula membuat laporan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).

Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Waisakai tahun anggaran 2023 sampai 2024, senilai Rp 1,2 miliar.

Dugaan penyalahgunaan itu terlihat di realisasi DD tahun 2024 yang tidak sesuai dengan program di APBDes. Selain DD 2024, terhitung juga 2023 dan 2022.

Sebagimana pada APBDes, sebagian program yang anggaranya ada namun realisasinya tidak sesuai. Seperti, bidang pertanian dengan volume anggaran Rp93.244.000. selanjutnya  penyelenggaran festival seni dan budaya dengan volume anggaran Rp33.593.500, tempat penampungan sampah dengan volume anggaran Rp9.000.000, sarana prasarana balai kemasyarakatan dengan jumlah anggaran Rp.38.000.000, honorium petugas kebersihan dengan anggaran Rp18.000.000

Ketua umum Forum Pelajar Mahasiswa Waisakai (FPMW) Badri Umamit mengatakan, pihaknya membuat laporan karena ada dugaan penyalahgunaan DD yang tidak diprioritaskan pada pembangunan desa.

"Desa Waisakai yang volume anggaran DD cukup fantastis, tetapi kita melihat tidak adanya proses pembangunan yang mengarah kepada kemajuan desa," jelasnya usai membuat laporan, Kamis (23/1/2025).

Badri berharap penegak hukum, dalam hal ini Polda Malut menindaklanjuti dengan melakukan audit DD di Desa Waisai.

"Banyak program yang anggaranya ada tetapi tidak terealisasi sampai hari ini. Contoh yang paling miris adalah adanya anggaran honorium petugas kebersihan, tapi ditelusuri ternyata tidak ada petugas kebersihan sama sekali," tuturnya.

"Harapan besar kami Polda Malut melalui Ditreskrimsus bisa turun langsung dan melakukan audit terkait laporan ini. Sehingga akuntabel dari transparan anggaran bisa dibuka secara jelas kepada masyarakat desa Waisakai," sambungnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan aduan tersebut.

"Benar ada laporan tersebut, yang pasti dipelajari dulu oleh penyidik," pungkasnya. (one).

Komentar

Loading...