BPKAD Sula Kembalikan Berkas Permintaan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru ke Dinas Pendidikan

Plh Kaban BPKAD Sula, Ilham Yamin.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara belum bisa dipastikan kapan dibayar.

Pasalnya, berkas permintaan pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang dimasukkan Dinas Pendidikan Kepulauan Sula dikembalikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena belum lengkap.

Plh Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Ilham Yamin mengatakan, permintaan pembayaran tunjangan sertifikasi guru telah dimasukkan ke BPKAD sejak Desember 2024. Namun hingga 31 Desember 2024, berkas tersebut belum lengkap sehingga dikembalikan ke Dinas Pendidikan untuk dilengkapi.

"Jadi sebelum permintaan masuk, lengkapi administrasinya dulu. Tapi tadi saya tanya di Kabid Kasda itu dia bilang sampai 31 Desember 2024 administrasi belum lengkap makanya belum diproses. Kemudian tadi saya tanya lagi posisi Januari 2025 apakah sudah dilengkapi, Kabid Kasda bilang belum," katanya, Rabu (22/1/2025).

Dia menyebut, permintaan dapat diproses jika administrasinya lengkap, namun jika belum lengkap secara aturan maka akan dikembalikan untuk dilengkapi.

"Karena di kami ini kan cuma bayar. Jadi kalau berkas lengkap kita proses, tapi belum lengkap kita kembalikan untuk dilengkapi," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page